Kebakaran Hutan di Indonesia Telah Terjadi Lagi
REP | 26 June 2011 | 02:18 Dibaca: 2506 Komentar: 2 3 dari 3 Kompasianer menilai aktual
Kebakaran Hutan di Kabupaten
Kotawaringin, Kalimantan Tengah, hingga 23 Juni 2011, ada 26 titik api
atau mengalami penambahan lima titik api dibanding 21 Juni 2011 yang
lalu. Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten
Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ian Septiawan (Sabtu, 25 Juni
2011), bahwa titik api akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah
tersebut terus bertambah. Berdasarkan pantauan satelit National Oceanic
and Atmospheric Administation (NOAA) hingga 23 Juni 2011 jumlah titik
api di Kalimantan Tengah ada sebanyak 144 dan terbanyak berada di
wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni 26 titik panas. Lalu titik
api terbanyak kedua berada di Kabupaten Seruyan 18 titik api, Kabupaten
Katingan 14, Sukamara 13, Lamandau 10, Kotawaringin Barat 10, Murung
Raya delapan, Kapuas delapan, Gunung Mas delapan, dan Barito Selatan
delapan.
Sementara itu untuk Palangka Raya ada
tujuh titik api, Kabupaten Pulang Pisau tujuh, Barito Utara lima dan
Kabupaten Barito Timur ada sebanyak dua titik api.
Jumlah titik panas akibat kebakaran
hutan dan lahan dipastikan akan terus bertambah jika tidak dilakukan
pencegahan. Dan bertambahnya jumlah titik panas di Kabupaten
Kotawaringin Timur karena Pemerintah Daerah masih belum melakukan aksi
pencegahan.
Pihak BKSDA tidak dapat berbuat banyak
dan hanya sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat dan perusahaan
perkebunan kelapa sawit untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan
dalam membuka areal pertaniannya. Dan pihak BKSDA tidak memiliki hak
untuk memberikan teguran atau sanksi kepada pelaku pembakar hutan dan
lahan. Pemerintah Daerah lah yang mempunyai hak untuk melakukan tindakan
tersebut.
Saat ini tim manggala agni Kotawaringin
Timur telah bersiaga dan siap membantu tim dari Pemerintah Daerah untuk
melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan tersebut. Diharapkan
Pemerintah Daerah segera melakukan pencegahan dan bertindak tegas kepada
pelaku pembakar hutan dan lahan di daerah tersebut.-